Kepala Dinas Lingkungan Hidup Larang Wartawan Memotret TPA
2018-02-26
Kota Padang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Al Amin melarang pewarta foto mengambil foto di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Aia Dingin, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Memotret sampah di TPA tersebut, dianggap tidak baik ketika penilaian Piala Adipura sedang berlangsung.
Dua wartawan yang dilarang mengambil foto adalah Irham (Haluan) dan Givo (Singgalang). Mereka ingin memotret proses pengolahan sampah. Ia beralasan publikasi kondisi TPA dapat menggagalkan Padang menerima Piala Adipura. Ia pun mengatakan saat ini TPA masih dalam proses perbaikan. Al Amin akhirnya meminta maaf kepada awak media.